Jawa adalah jenis harimau yang hidup di pulau Jawa. Harimau ini
dinyatakan punah di sekitar tahun 1980-an, akibat perburuan dan
perkembangan lahan pertanian yang mengurangi habitat binatang ini
secara drastis.
Ada kemungkinan kepunahan ini terjadi di sekitar tahun 1950-an ketika
diperkirakan hanya tinggal 25 ekor jenis harimau ini.
Terakhir kali ada sinyalemen dari harimau jawa ialah pada tahun 1972.
Pada tahun 1979, ada tanda-tanda bahwa tinggal 3 ekor harimau hidup di
pulau Jawa. Kemungkinan kecil binatang ini belum punah
Pada tahun 1990-an ada beberapa laporan tentang keberadaan hewan ini,
walaupun hal ini tidak bisa diverfikasi.
Faktor yang dianggap menjadikan Harimau Jawa punah adalah kerusakan
habitat akibat tekanan penduduk dan perburuan intensif pada awal abad
ke-20.
Di akhir tahun 1998 telah diadakan Seminar Nasional Harimau Jawa di UC
UGM yang berhasil menyepakati untuk dilakukan "peninjauan kembali"
atas klaim punahnya satwa ini. Hal tersebut karena bukti-bukti temuan
terbaru berupa jejak, guratan di pohon, dan rambut, yang diindikasikan
sebagai milik harimau jawa.
Secara mikroskopis, struktur morfologi rambut harimau jawa dapat
dibedakan dengan rambut Macan Tutul. Oleh karena itu hingga sekarang
masih dilakukan usaha pembuktian eksistensi satwa penyandang status
punah ini. Rampokan macan (litografi berdasarkan lukisan oleh Josias
Cornelis Rappard)
Sobat sedang membaca artikel tentang seekor harimau jawa ditembak di malingping lebak (pada thn 1941). Silahkan baca artikel BLOG PRIBADI Tentang


Posting Komentar